Kamis, 09 Juni 2011

PRODUK KOSMETIK ILEGAL DI JABAR SENILAI RP 3 M DIHANCURKAN



Ratusan ribu produk komestik ilegal berbagai jenis dan kemasan dimusnahkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara atau disingkat Rupbasan kelas 1 Bandung, Jalan Arcamanik, Kamis (9/6/2011). Produk komestik yang merupakan hasil sitaan Balai Besar POM Bandung itu senilai Rp 3 miliar.

BB POM menyita ratusan ribu produk komestik itu sepanjang 2010 di seluruh wilayah Jabar. Dua pelakunya yang terlibat telah diseret ke pengadilan.

Produk komestik ilegal yang terdiri dari krim, lotion dan bedak itu dimasukkan ke dalam 320 dus dan 73 karung. Namun saat akan digilas oleh stoom wheels, kosmetik ilegal itu dihamparkan di tanah lalu digilas.

"Sengaja kita gilas bukan bakar, karena ini kan banyak mengandung bahan kimia. Kalau dibakar akan mencemari lingkungan," ujar Kakanwil Depkum HAM Jabar Nasir Almi saat memimpin pemusnahan.

Menurutnya pemusnahan produk komestik ini merupakan kerjasama dengan BB POM Bandung. "Ini disita dari sejumlah toko di Jabar, ada yang kadaluarsa, ada yang tak punya surat edar. Nilai produk yang dimusnahkan sekitar Rp 3 miliar," katanya.

Ia menandaskan pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai ketentuan berlaku. "Produk ilegal ini tidak layak pakai, bukannya tambah cantik malah justru merusak kulit," tandasnya.

Ia menambahkan produk kosmetik yang dimusnahkan dari dalam negeri dan luar negeri. Namun ia enggan menyebut negara dari luar tersebut. "Ya negara tetangga lah," katanya.

Saat pemusnahan ini hadir pula Kepala Balai besar POM Bandung Wusmin Tambunan dan aparat polisi dari Polda Jabar.
BAGIKAN

0 komentar:

Posting Komentar

previous previous