Rabu, 06 Juli 2011

KPK PERIKSA SEKJEN DPR

http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/01/19/103405_sekretaris-jenderal-dpr-nining-indra-saleh_300_225.jpgKomisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal  DPR, Nining Indra Saleh. Dia akan diperiksa terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.

"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu 6 Juli 2011.

Dalam kasus yang sama, KPK juga akan memeriksa Direktur Marketing PT Duta Graha Inda,  Muhammad El Idris, Muhaimin (PNS Kemenpora), dan Rusmadi sebagai saksi. Mereka semua akan dimintai keterangannya untuk tersangka Wafid Muharam.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Selain perkara suap Kemenpora, KPK juga akan memeriksa kurator Puguh Wirawan, tersangka suap terhadap hakim Pengadilan Niaga Syarifuddin Umar.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pematang Siantar periode 2007, mantan Walikota Pematang Siantar, Robert Edison Siahaan yang telah ditahan juga akan kembali diperiksa penyidik KPK.
BAGIKAN

0 komentar:

Posting Komentar

previous previous