Jakarta - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) pencari Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti paspornya ditahan kepolisian Singapura. Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, sebenarnya mereka tinggal mengambil paspor tersebut di kantor polisi setempat.
"Sebenarnya sudah tinggal mengambil lagi sesuai yang diinstruksikan di kantor polisi pada hari Jumat kemarin. Sekaligus untuk diberi peringatan. Namun dari lima WNI hanya satu yang ambil," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene saat dihubungi detikcom, Minggu (19/6/2011).
Menurut Tene, lima orang WNI ini sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Singapura, termasuk di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Dianggap mengganggu ketertiban mereka pun diperiksa kepolisian setempat. Paspor mereka ditahan selama beberapa hari untuk proses administrasi. Polisi setempat meminta mereka untuk mengambil Paspor pada hari Jumat (17/6).
"Informasi yang kami terima, pada Jumat sore dari lima orang itu hanya satu yang mendatangi kepolisian yang lain tidak muncul," kata Tene.
Demontrasi yang meraka lakukan, lanjut Tene, adalah mengenai proses penegakan hukum di Indonesia. "Saya kira mengenai kasus Nazaruddin," imbuhnya.
Tene pun membantah jika 4 WNI tersebut terancam berstatus stateless. "Saya kira tidak demikian tinggal ambil (paspornya) saja," kata Tene.
Sebelumnya empat orang asal Indonesia terancam tidak mempunyai kewarganegaraan (stateless). Paspor mereka ditahan oleh pemerintah Singapura saat sedang berupaya mencari keberadaan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti di Negeri Singa tersebut.
"Empat warga negara RI stateless alias tak punya kewarganegaraan lagi. Hal ini terjadi karena staf KBRI secara arogan tetap menolak mereka memasuki halaman, padahal perintah Komisi I melalui Helmi Fauzi, Semua aktivis harus menunggu pengembalian paspor dengan tinggal di KBRI," tulis Adnan Balfas, salah seorang dari empat WNI tersebut dalam blackberry messenger yang diterima detikcom Minggu (19/6/2011).
Keempat orang WNI tersebut adalah Adnan Balfas, Dendi Satrio, M Egi Sabri dan Sarman El
"Sebenarnya sudah tinggal mengambil lagi sesuai yang diinstruksikan di kantor polisi pada hari Jumat kemarin. Sekaligus untuk diberi peringatan. Namun dari lima WNI hanya satu yang ambil," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene saat dihubungi detikcom, Minggu (19/6/2011).
Menurut Tene, lima orang WNI ini sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Singapura, termasuk di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Dianggap mengganggu ketertiban mereka pun diperiksa kepolisian setempat. Paspor mereka ditahan selama beberapa hari untuk proses administrasi. Polisi setempat meminta mereka untuk mengambil Paspor pada hari Jumat (17/6).
"Informasi yang kami terima, pada Jumat sore dari lima orang itu hanya satu yang mendatangi kepolisian yang lain tidak muncul," kata Tene.
Demontrasi yang meraka lakukan, lanjut Tene, adalah mengenai proses penegakan hukum di Indonesia. "Saya kira mengenai kasus Nazaruddin," imbuhnya.
Tene pun membantah jika 4 WNI tersebut terancam berstatus stateless. "Saya kira tidak demikian tinggal ambil (paspornya) saja," kata Tene.
Sebelumnya empat orang asal Indonesia terancam tidak mempunyai kewarganegaraan (stateless). Paspor mereka ditahan oleh pemerintah Singapura saat sedang berupaya mencari keberadaan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti di Negeri Singa tersebut.
"Empat warga negara RI stateless alias tak punya kewarganegaraan lagi. Hal ini terjadi karena staf KBRI secara arogan tetap menolak mereka memasuki halaman, padahal perintah Komisi I melalui Helmi Fauzi, Semua aktivis harus menunggu pengembalian paspor dengan tinggal di KBRI," tulis Adnan Balfas, salah seorang dari empat WNI tersebut dalam blackberry messenger yang diterima detikcom Minggu (19/6/2011).
Keempat orang WNI tersebut adalah Adnan Balfas, Dendi Satrio, M Egi Sabri dan Sarman El
0 komentar:
Posting Komentar